 |
Ribuan liter miras dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Blora. (foto: dok-resbla) |
BLORA. Barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan operasi cipta kondisi yang dilakukan seluruh jajaran Polsek ke pelosok pedesaan se Kabupaten Blora akhirnya dikumpulkan dan dimusnahkan di Mapolres Blora. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Surisman SIK, MH dengan disaksikan Bupati H.Djoko Nugroho dan Forkopimda di halaman belakang Mapolres, Kamis (22/12) kemarin.
"Ini wujud komitmen Polri untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Sehingga sebelumnya kita laksanakan razia operasi cipta kondisi ke desa-desa untuk memberantas miras yang bisa menimbulkan gangguan keamanan jika dikonsumsi," ucap Kapolres.
Dalam pemusnahan itu menurutnya ada ribuan liter miras dalam berbagai jenis bitol yang dilindas menggunakan Stom Wales atau alat berat. Diantaranya arak putih 298 botol, bir bintang 7 botol, bir hitam 31botol, anggur merah 55 botol, vodka 71 botol, kilin 213 botol, anggur orang tua 4 botol, Jack Daniel 3 botol, Red Label 2 botol, Civas 1 botol dan beberapa miras jenis oplosan.
 |
Bupati H.Djoko Nugroho secara simbolis memecahkan botol miras ke alat berat saat pemusnahan, kemarin. (foto: dok-resbla) |
Pemusnahan diawali pemecahan botol miras secara simbolis oleh Bupati dan Kapolres Blora, diikuti pejabat Forkopimda lainnya. Ratusan botol tersebut lantas dilindas menggunakan alat berat sehingga isinya pecah dan mengalir ke lubang tanah yang telah disiapkan.
"Kami tidak mau moment perayaan Natal dan Tahun Baru terganggu dengan potensi kejahatan dan gangguan kemanan yang disebabkan oleh pengaruh buruk miras. Sehingga kemarin dilakukan razia. Kedepan pun kita akan terus melaksanakan operasi serupa agar Blora benar-benar aman, nyaman dan kondusif," lanjutnya.
Adapun Bupati Blora H.Djoko Nugroho sebelum memecahkan botol miras menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres dan Polsek se Kabupaten Blora yang telah sungguh-sungguh ikut aktif mewujudkan kondisi Blora yang aman dan kondusif. Menurutnya penyakit masyarakat seperti halnya miras, perjudian dan prostitusi memang harus diberantas. Ia pun mengapresiasi kinerja Polres Blora yang berhasil menyita ribuan liter miras. (ag-infoblora)
Related Posts :
Tanggapi Tim Advokasi Novel, Nawawi: Hargai Proses Persidangan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan CEO Media Online Infobreakingnews Emil F. Simatupang Jakarta, Info Breaking News … Read More...
Jalur Penerbangan di Maluku Boleh Dibuka, Tapi Ini Syaratnya AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membuka akses transportasi udar… Read More...
Tagih Janji, Ratusan Pemuda Ini Kembali Datangi DPRD Maluku AMBON - BERITA MALUKU. Ratusan pemuda yang berasal dari empat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kab… Read More...
Bertambah Lagi 10 Positif, 8 Lobar, 2 Lotim, Nihil KLU Loteng dan MataramMataram, SN - Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi NTB kembali mengeluarkan release. Bahwa pada hari ini Senin, 11 Mei 2020 … Read More...
Peduli Corona, IJU dan Fraksi Demokrat Bagi SembakoLombok Barat, SN - Wabah Corona atau yang lebih dikenal dengan covid19 telah menyebabkan berbagai sektor lumpuh dan tak bergerak. Salah satu… Read More...