Oknum Tak Bertanggung Jawab Tagih Dana Retribusi dari Properti Milik Orang Lain

Serang, infobreakingnews - Lokasi pasar Tambak Kibin di Kelurahan Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang menjadi lahan empuk para oknum yang tak bertanggung jawab yang mengutip retribusi (salar) di lokasi tersebut dimana nama pasar serta kontrak ruko sebenarnya berada di bawah kepemilikan  H. Uding.

Dalam pantauan infobreakingnewsdi lokasi terlihat adanya beberapa oknum meminta uang kontrakan secara langsung pada pengontrak ruko milik H.Uding.

"Saya sangat tidak terima dimana orang lain mengambil/memungut kontrakan ruko milik saya hal ini akan saya pidana mereka," ungkap H.Uding pada infobreakingnews.

"Tidak hanya sampai disitu saja kelompok Helmi ini telah mengintimidasi saya dengan pengrusakan kantor PT. Sinar Tambak Jaya milik saya dengan menumpuk sejumlah batu besar didepan kantor," tambahnya.

Terkait arogansi dan intimidasi dari pihak Helmi beserta rekannya, H.Uding telah melayangkan laporan BAP ke Polda Banten pada bulan Agustus lalu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tindakan tegas  aparat Polda Banten untuk menindak oknum yang tak bertanggung jawab ini.


"Saya ingin agar aparat kepolisian jangan tutup matalah akan masalah ini," tutup H.Uding. ***Johanda Sianturi

Subscribe to receive free email updates: