Namun Rudiantara enggan menyampaikan langkah konkrit yang akan diambil terhadap penyebar isu tersebut. Ia mengatakan hal tersebut sudah masuk ranah penegak hukum, yang dalam hal ini kepolisian.
Rudiantara hanya mengimbau pengguna media sosial tidak meniru langkah serupa. Apabila seorang pengguna media sosial ingin mempublikasikan perkara atau masalah tertentu, ucap dia, sebaiknya diikuti dengan data atau fakta yang benar serta jangan dipolitisasi.
"Presiden Joko Widodo sudah menyatakan imbauan, Menakertrans juga, mbok ya jangan dipolitisasi begitu, jangan pakai data atau fakta enggak benar. Kalau enggak benar, itu namanya pembohongan publik," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menuturkan proses penyelidikan terkait dengan penyebaran isu tenaga kerja asing masih berlanjut. Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi juga dilakukan. "Masih kami telusuri penyebar isunya karena ini dalam lidik," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta publik tidak percaya begitu saja perihal masuknya puluhan juta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia. Ia mengatakan yang masuk Indonesia hanyalah 21 ribu TKA Cina. Itu pun lebih ke arah transfer pengetahuan dan teknologi.
"Tenaga kerja asing masuk-keluar karena kita belum siap. Kalau sudah siap, semua pasti pakai tenaga kerja sendiri, pakai putra-putri sendiri," ujar Presiden. [tempo.co]