Pemberian penghargaan kepada Sipir atas OTT narkoba di Rutan. |
Pemalang – Genderang perang terhadap narkoba yang ditabuh oleh Presiden RI- Joko Widodo disambut dengan baik oleh semua jajaran instansi dibawahnya termasuk Jajaran Polisi khusus Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.
Keberhasilan petugas satuan polisi khusus Rutan Kelas II B Pemalang dalam menangkap tangan seorang pengunjung yang akan bezuk (berkunjung) , kedapatan membawa obat terlarang (narkoba), hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan oknum tersebut kemudian dilakukan penangkapan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (K-KPR) Rani Supriyanto dengan dibantu oleh anak buahnya: Untung Wijaya, Riswanto, Sriyuni Hidayat. Dan atas keberhasilannya menggagalkan masuknya Narkoba di rutan, Keempat anggota keamanan/Polsus pada Selasa (20/12/2016) dianugerahi piagam penghargaan oleh M. Hilal Koordinator Wilayah (Korwil) UPT Kemenkumham se-eks Karesidenan Pekalongan dalam sebuah upacara sederhana namun khidmat di halaman Rutan Pemalang.
Diwawancarai seusai upacara penyerahan piagam penghargaan M. Hilal Koordinator Wilayah (Korwil) UPT Kemenkumham se-eks Karesidenan Pekalongan yang juga Kalapas Pekalongan mengatakan, "Ini pertama kali memberikan penghargaan secara teknis terkait dengan tangkap tangan pengunjung narkoba dan ini merupakan salah satu bukti pembinaan personil di Lapas, rutan, ataupun Imigrasi, dan ini juga wujud nyata kalau kami benar-benar memusuhi narkoba, apapun bentuknya, apapun gerakannya, apapun peredarannya dan siapapun dia pelakunya, kami ingin menunjukan kepada masyarakat karena selama ini masyarakat sudah terpatri memandang tendensius kepada korps pemasyarakatan dipandang sebagai sarang narkoba, lewat prestasi ini kami menjawabnya," ujarnya dengan serius.
Masih kata M. Hilal setiap waktu kami selalu memberikan motivasi kepada teman-teman agar tetap upaya pencegah peredaran narkoba harus tetap dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Sementara itu dampingi Kepala Rutan Pemalang Triana Ariyati ketika dimintai terkait keberhasilan anak buahnya menyampaikan," kami keluarga besar Rutan Pemalang sangat bangga terhadap prestasi teman-teman yang berhasil menggalkan penyelundupan narkoba."
Disampaikan oleh Triana, kronologis penangkapan oknum yang akan menyelundupkan narkoba jenis dextro 50 butir ketika ada seorang pengunjung yang akan bezuk temannya dan saat di geledah barang bawaannya ditemukan obat terlarang dengan jenis dextro, selanjutnya oknum tersebut kami amankan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Pemalang.(Red.HP)
Sumber : harianpemalang.com