Enam Oknum Kepolisian Tersangka Kasus Pembunuhan Apri Adi Akan Disidangkan Ke Bengkalis

PERAWANGPOS, MENANTI - Kasus pembunuhan honorer Dispenda Meranti Apri Adi Pratama (24) yang melibatkan 6 orang tersangka pihak kepolisian Meranti, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Kamis (15/12).

Hal ini dilakukan dengan alasan keamanan, ungkap Kasi Pidum Robi Harianto ketika berbincang-bincang dengan wartawan.

Enam orang Oknum Kepolisian itu antara lain, Bripda AS, Brigadir DY, Bripda EM, Bripka D.

Hingga berita ini direlease ke-6 berkas tersangka masih menjalani pemeriksaan di kejaksaan.

Sumber : bengkalisone.com

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :