TERUS DIPERIKSA : Nurdiyansah Rifan terus diperiksa oleh petugas Satreskrim Polres Blora, terkait laporannya yang mengaku dirampok. (Foto : http://ift.tt/2baQqH0) |
Sebagaimana diberitakan, diduga bingung setelah menghabiskan uang proyek, Nurdiyansah Rifan (26), warga Jalan Gunung Wilis Rt.3/2. No.39, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota nekad lapor ke polisi pura-pura dirampok. Hanya saja, petugas akhirnya membongkaar laporan palsu itu dan Nurdiyansah kini harus mempertanggunggjawabkan perbuatnnya secara hukum.
Menurut keterangan petugas, Nurdiyansah Rifan Prasetyo (26) ternyata banyak berbohong ketika memberi keterangan kepada penyidik Sat Resktim Polres Blora. Diantaranya dengan mengarang alibi yang dirasa tidak masuk akal.
Nurdiyansah Rifan Prasetyo adalah pelapor sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi senin (31/10) sekitar pukul 14.00 wib di jalan raya Randublatung turut Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, dengan total kerugian Rp.9.400.000,-
Mengisi Bensin
Menurut penjelasan Kanit Resmub Polres Blora, Ipda Edi Susanto, kebohongan tersebut diantaranya Rifan mengaku sebelum kejadian terlebih dahulu mengisi bensin di SPBU Gabus, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora Kota,
Hanya saja setelah anggota Resmob cek melalui CCTV yang terpasang di SPBU tersebut, pada jam tertentu sesuai keterangan yang dimaksud, ternyata pelapor tidak pernah datang mengisi bensin.
Selanjutnya, Rifan yang mengaku HP dan STNK kendaraannya jenis Honda Revo Nopol K-2255-Y berikut kartu ATM BCA, Danamon dan BRI ikut di diambil pelaku curas, namun dalam pengusutan petugas menemukan STNK kendaraan Honda Revo Nopol K 2255 Y sedang digadaikan di suatu tempat.
Selain itu, lanjut Ipda Edi, juga masih banyak kebohongan lainnya yang sampai saat ini tengah dibuktikan kebenarannya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Blora. Bahkan direncanakan petugas akan melakukan olah TKP kembali sesuai keterangan Nurdiyansah.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Asnanto meminta anggotanya untuk terus melakukan penyidikan, menyusul dimungkinkan ada unsur lain dibalik laporan palsu tersebut. Untuk itu perlu menghadirkan saksi - saksi terkait. (Handayana)