KELUAR LP: Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang disambut oleh istri, anak dan cucunya, Kamis (10/11). ( Foto :SM/Ant) |
"Wadah Pegawai KPK mengundang beliau besok (hari ini-red) pada pukul 14.00. Mudah-mudahan beliau besok bisa datang karena kami sebagai keluarga besar pimpinan dan staf yang sekarang ingin tetap menjalin silaturahmi dengan pimpinan yang pernah di KPK. Kami ingin tetap berhubungan dengan baik," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Kamis (10/11).
Antasari Azhar adalah Ketua KPK pada 2007-2009. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Kemarin,
Antasari dinyatakan bebas bersyarat setelah memenuhi sebagian masa tahanan dari jumlah hukuman 18 tahun penjara dan mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari. "Kami mengucapkan selamat kepada Pak Antasari yang sudah menjalani masa hukuman dan sekarang sudah bebas. Selamat berkumpul lagi dengan keluarga. Kami di KPK ingin tetap bersilaturahmi dengan beliau," tambah Agus.
Sementara itu, pernyataan Antasari Azhar yang sudah ikhlas dan tak akan mengungkit-ungkit lagi perkara hukum yang menimpanya dirasakan sebagai suatu yang mencabik- cabik rasa keadilan oleh adik kandung almarhum Nasrudin Zulkarnain, Andi Syamsuddin Iskandar.
Berjanji
Hal ini karena Antasari sebelumnya telah berjanji, tiga bulan setelah bebas dia akan mengungkapkan fakta di balik pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Maka Syamsuddin pun mengultimatum Antasari.
"Pernyataan ikhlas itu mencabik-cabik perasaan kami.Pak Antasari, ingat dong janji anda. Tapi kalau dalam waktu tiga bulan anda tidak dapat menepati janji, saya akan ungkap apa yang anda katakan pada saya. Ada rekamannya kok tidak usah khawatir. Ini saya sungguh-sungguh," kata Syamsuddin kepada para wartawan yang menemuinya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut dia, pihak keluarga Nasrudin juga mengetuk hati nurani Antasari untuk bersedia membongkar kebenaran di balik terbunuhnya Nasrudin, sehingga pelaku yang sesungguhnya harus dihukum.
"Kalau (rekaman kesaksian Antasari) ini saya sampaikan ke publik, jangan sampai menampar muka anda (Antasari) sendiri. Kembalikan jiwa keberanian anda, saya kira sudah selayaknya Ketua KPK punya keberanian di atas rata-rata," kata dia. Syamsuddin menduga ada tekanan atau janji politik dari pihak lain kepada Antasari sehingga membuatnya mengatakan hal seperti itu.
Dan hal tersebut dikompensasi dengan remisi 4,5 tahun penjara Antasari. Sementara itu, setelah tiba di rumah, Antasari mengatakan ingin melakukan perjalanan spiritual selama tiga bulan atau hingga Januari 2017.
Perjalanan spiritual yang dimaksud Antasari adalah mengunjungi makam orang tua dan ibadah umrah. Setelah itu, Antasari baru memutuskan langkah selanjutnya apakah akan kembali bekerja atau mengurus keluarga.
"Selama tiga bulan ini sampai Januari (2017) saya akan melakukan perjalanan ritual ke makam orang tua saya. Saya juga akan ke Banjarmasin untuk mengunjungi sebuah makam. Setelah itu saya ibadah umrah, setelah itu baru saya tentukan langkah," kata Antasari di rumahnya, di komplek Les Belles Maisons, Serpong, Tangerang Selatan.
Di sela-sela waktunya tersebut, Antasari juga mengatakan ingin mengurus keluarga yang telah ia tinggalkan selama tujuh tahun enam bulan di tahanan. "Saya ingin mengurus keluarga," kata dia.
Adapun dalam waktu dekat, mantan ketua KPK itu juga ingin bertemu dengan teman-teman lama di rumahnya. "Setelah ini baru saya undang senior-senior saya di kejaksaan, senior organisasi, termasuk beberapa rekan alumni," ucap dia.
Antasari resmi secara intitusi bebas bersyarat dari tahanan LP Tangerang, Banten, dengan total hukuman fisik tujuh tahun enam bulan dan dipotong remisi 4 tahun enam bulan sejak 2010 hingga 2016. (sm/ant)