"Kalau sampai kasus penistaan agama sampai pengadilan, bagus saya bilang. Karena apa, biar semua orang bisa lihat ini (kasus) masuk akal enggak?" ujar Ahok saat berbincang dengan warga di markas pemenangan Rumah Lembang, Menteng, Jakart Pusat, Rabu (16/11).
Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin dengan proses pengadilan terbuka, publik bisa melihat dengan jelas dirinya bersalah atau tidak. Pasalnya hingga kini, Ahok berkeras bahwa dirinya bukan dengan sengaja menyitir ayat Al Quran hingga membuat banyak umat muslim tersinggung.
"Makanya biarin saja mereka ribut-ribut sampai di pengadilan. Begitu mereka ribut eh kita menang satu putaran, enggak apa-apa, jadi malu mereka," ungkap Ahok.
Ahok optimistis bisa bertarung dan kembali merebut tahta DKI 1. Sebab, di Ibu Kota untuk merebut kursi Gubernur hanya memerlukan syarat 50 persen plus 1 dari perhitungan suara.
"Enggak perlu seratus persen kok. Makanya kita fight terus," seloroh Ahok disambut tepuk tangan warga yang saat itu hadir untuk mengadukan persoalan lingkungan dan pelayanan publik.
Hari ini Mabes Polri akan mengumumkan penanganan perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok saat menyitir mengutip Al Maidah Ayat 51 di Kepuluan Seribu, 27 September lalu. Pengumuman ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan Bareskrim selama hampir 10 jam.
Sumber : Rimanews