Tiga Sandera WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf




Tiga Sandera WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
Minggu, 02 Oktober 2016 , 19:12:00 WIB

Laporan: Ade Mulyana


Berita Metropolitan. Tiga sandera Warga Negara Indonesia (WNI) dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf pada Sabtu malam (1/10) sekitar pukul 23.35 waktu Filipina.


Ketiganya atas nama Ferry Arifin, M. Mahbur Dahlan dan Edi Suryono.


Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi didampingi Panglima TNI  Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers, bertempat di Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).


Turut hadir dalam konferensi pers antara lain Asintel Panglima TNI Mayjen Benny Indra dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman.


Menurut Menteri Retno, ketiga sandera saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Indonesia.


"Ketiga sandera saat ini berada di Sulu bersama dengan tim task force untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," ucapnya.


Dia menuturkan ketiga WNI akan dibawa ke Zamboanga untuk diterima secera resmi oleh Pemerintah Indonesia diwakili KBRI di Manila.


"Mengenai masalah kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama, setelah proses di Zamboanga telah selesai dilakukan," jelasnya.


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, katanya, telah menghubungi pihak keluarga ketiga sandera untuk menyampaikan kondisi terkini.


Dengan bebasnya ketiga WNI tersebut, Menteri Retno mengatakan saat ini masih ada dua Warga Negara Indonesia lagi yang berada di tangan kelompok Abu Sayyaf, yaitu atas nama Robin Peter dan M. Nasir.


"Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih terus berupaya dengan maksimal untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut. Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, agar pembebasan kedua sandera yang masih ditahan kelompok Abu Sayyaf  segera dapat dibebaskan," kata Retno.[dem]
 


Komentar Pembaca




Subscribe to receive free email updates: