LAMONGAN,(
metropantura.com) - Satreskoba Polres Lamongan kembali berhasil menciduk pelaku peredaran narkotika jenis ganja. Kali ini Satreskoba menangkap Ahmad Fuad Al Irsyad (21) seorang pengedar asal Desa Geikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Sabtu (22/10).
Menurut Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Senin (24/10) pelaku ditangkap di Pinggir jalan raya Desa Lohgung kecamatan Brondong Lamongan sekitar pukul 20. 45 wib, saat itu pelaku hendak melakukan transaksi dengan pelanggangnya.
"Tersangka membawa narkotika jenis ganja menunggu pembeli pinggir jalan raya desa lohgung kecamatan Brondong dengan cara UCB," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengaman barang bukti berupa 1 buah peket ganja (jenis tanaman), Sebuah Hp dan 1 Sepeda motor.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, " ucap Ipda Raksan Paur Subbag Humas Polres Lamongan.
Penulis : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman
Related Posts :
Desa Baktirasa Sragi Wakili Lamsel di Lomba BBGRM Ket Foto : Ketua Tim Penilai Yuda Setiawan (kiri), didampingi Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Dulkahar (tengah), dan Asisten B… Read More...
Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun 2018 Cair?, Ini Jawabannya BERITAPNS.COM--Tahun ini para pegawai negeri sipil (PNS) kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, pemerintah sudah memastikan gaji ke-13… Read More...
Gedung Kampus Poltekpar Segera DiserahkanLOMBOK TENGAH,sasambonews.com - Pembangunan gedung Poltekpar tahap I ranpung. Rekanan proyek segera serahkan hasil pekerjaan ke pemprov. … Read More...
PNS "Nakal" Ditindak, 1 Terancam DipecatLOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Kenakalan para PNS sudah diluar batas. Belasan PNS kini sudah masuk penanganan intensif oleh Badan Kepeg… Read More...
Mantan Gubernur Sultra Nur Alam di Vonis 12 Tahun Bui Advokat Senior Didi Supriyanto, SH MH Jakarta, Info Breaking News - Setelah melalui proses hukum yang sangat panjang dan… Read More...