PAN desak Polisi bekuk penyebar hoax perintah Kapolri tangkap Amien


PAN desak Polisi bekuk penyebar hoax perintah Kapolri tangkap Amien

Berita Islam 24H - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay meminta aparat kepolisian membekuk penyebar berita bohong, atau hoax, tentang arahan Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memeriksa Amien Rais. Berita tersebut beredar dan menjadi viral di media sosial.

"Langkah sigap Polri untuk memburu pelaku perlu diapresiasi. Dengan menangkap penyebar berita bohong itu, kita berharap kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa depan," kata Saleh melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (17/10).

Saleh melanjutkan pelaku penyebaran berita tersebut telah mencatut nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), selaku pemimpin tertinggi di kepolisian. Bila dibiarkan, dia khawatir hal itu akan mencemarkan nama baik Polri di tengah masyarakat.

"Polri tentu memahami penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat dijamin oleh undang-undang. Selama dilakukan secara tertib, damai dan tidak anarkistis, unjuk rasa tentu diperbolehkan," tutur wakil ketua Komisi IX DPR itu.

Apalagi, kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi merupakan konsekuensi dari pilihan sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Dia yakin polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelakunya.

"Kepolisian Indonesia sangat profesional. Jangankan menangkap penyebar berita bohong seperti ini, kasus-kasus lain yang jauh lebih sulit pun sudah banyak diselesaikan. Saya yakin tidak perlu waktu lama, pelakunya pasti segera ditangkap," lanjutnya.

Berita tersebut telah beredar di dunia maya, di mana disebutkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa Amien Rais. Amien ditangkap akibat tudingannya yang menyebut Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Jenderal Tito menyatakan berita tersebut bohong. Dia mengaku tidak pernah memberikan perintah tersebut. [beritaislam24h.com / mc]

Subscribe to receive free email updates: