Lakukan Penistaan Agama, Muhammadiyah Segera Polisikan Ahok!
Berita Islam 24H - Penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) direspon cepat oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Besok, Jum'at (07/10), Pemuda Muhammadiyah dan organisasi otonom Muhammadiyah akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan penistaan agama.
Informasi itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, melalui rilis kepada intelijen (06/10).
"Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur'an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat 'dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51', pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016," tegas Pedri Kasman .
Pemuda Muhammadiyah menilai, apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam.
Tak hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa Ahok telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
"Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan 'penistaan agama' di republik ini," tegas Pedri. [beritaislam24h.com / ici]