Berita Terpercaya – Direktur Aswaja Centre Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, Abdurrahman Navis, mendesak pihak kepolisian untuk menguji 'kesaktian' Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hal itu perlu dilakukan untuk 'membungkam' beberapa orang yang masih percaya dengan kesaktian Dimas Kanjeng.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan penipuan, namun beberapa pengikut Dimas Kanjeng memang tampak masih membela sang guru. Termasuk sosok Marwah Daud Ibrahim yang menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.
Abdurrahman memandang uji kesaktian ini harus disertai dengan keberadaan ahli ilmu gaib karena ada indikasi kuat jika benar-benar Dimas Kanjeng punya kemampuan menggandakan uang berarti itu masuk kategori Istidraj alias ilmu gendam.
"Harus dibuktikan apakah Dimas Kanjeng punya istidraj atau tidak. Mengujinya harus diteliti dan diamati oleh orang yang ahli ilmu-ilmu seperti itu," kata Abdurrahman dihubungi Megaliputan.
Abdurrahman tidak mau menyimpulkan apakah kemampuan Dimas Kanjeng menggandakan uang seperti di tayangan video di media sosial kategori istidraj atau tidak. "Karena saya belum pernah melihat dan meneliti langsung. Bisa jadi di video itu trik kamera," katanya.
Menurut Navis, kemampuan di luar kebiasaan manusia biasa memang disebutkan dalam Islam. Ada mukjizat yang dianugerahkan Allah kepada para nabi. Lalu karomah yang dianugerahkan kepada para waliyullah dan ma'unah dianugerahkan kepada orang saleh.
Selanjutnya istidraj, kemampuan luar biasa seseorang dengan bantuan setan atau jin. "Mukjizat, karomah, dan ma'unah pemberian yang baik dari Allah. Tapi sebaliknya, istidraj tidak. Karena istidraj pemberian luar biasa dalam rangka azab," kata Wakil Ketua Tanfidziyah NU Jatim itu.
Di bagian lain, hingga saat ini Dimas Kanjeng belum juga mempraktikkan kemampuannya menggandakan uang seperti di video. Termasuk ketika diminta beraksi saat ditemui rombongan Komisi III DPR RI di Markas Polda Jatim, Surabaya, kemarin petang. Dimas Kanjeng berdalih tidak bisa beraksi karena kehilangan konsentrasi.
Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.
Baca Juga: Berita Olahraga