Berita Terpercaya-Kenaikan Tarif Listrik Dikaji Enam Bulan Sekali?



Berita Terpercaya – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan pengkajian penyesuaian tarif listik atau tarif adjustment (TA) untuk listrik dengan periode tertentu. Periode penyesuaian tarif listrik yang diusulkan adalah per enam bulan sekali.

Rencana pengumuman penyesuaian per periode ini dilakukan menimbang dari desakan Komisi VII DPR untuk menetapkan tarif listrik dengan jangka waktu yang jelas. 
"Kalau di kami itu (usulkan) jangan per bulan, kalau kemarin kan naik dua rupiah saja, tapi kalian (wartawan) kan hobi catat kenaikan dua rupiah. Itu sebenarnya ada 17 kriteria tarif yang naik, dana beda-beda. Maunya saya nanti per enam bulan," kata Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir usai rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016. 
Ia mengatakan, formula yang dilakukan dalam penyesuaian tarif di antaranya adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude oil price(ICP), dan Inflasi. Namun, nantinya tidak menutup kemungkinan untuk perhitungan penyesuaian ada komponen lainnya seperti biaya pemeliharaan, penyusutan, harga batu bara dan harga gas.  
"Cara menyusun tarif adjustment itu menghitung komponen biayanya, dan apa-apa yang berubah setiap bulan," kata dia
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo menegur PT PLN yang kurang dalam sosialisasi kenaikan tarif listrik. Hitungan kenaikan tarif listrik PLN diusulkan untuk ditentukan per periode agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. 
"Yang penting disosialisasikan, Yang penting masyarakat itu jelaslah, mau setahun sekali atau berapa kali itu harus diinformasikan berapa kenaikannya," kata Harry dalam rapat.
Baca Juga: Berita Olahraga

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :