Video: Elma Hingga Angelina Sondakh Bongkar Kedok 'Makanan Jin' Aa Gatot (HOT)

Berita 17 September 2016 - Elma Hingga Angelina Sondakh Bongkar Kedok 'Makanan Jin' Aa Gatot (HOT) HorasSumutNews - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Elma Hingga Angelina Sondakh Bongkar Kedok 'Makanan Jin' Aa Gatot (HOT) Jakarta - Artis Elma Theana dan Reza Artamevia pernah menikmati 'makanan jin' Metro Jakarta,

HorasSumutNews - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Elma Hingga Angelina Sondakh Bongkar Kedok 'Makanan Jin' Aa Gatot (HOT)

Jakarta - Artis Elma Theana dan Reza Artamevia pernah menikmati 'makanan jin' yang ternyata sabu dari Gatot Brajamusti. Bahkan, Aaliyah putri Reza disebut-sebut pernah ikut diterapi Aa Gatot sampai-sampai Angelina Sondakh pun dimintai keterangan untuk mengusutnya.

Elma Theana, mantan murid Gatot Brajamusti ini awalnya menceritakan Gatot melakukan ritual menghisap aspat sambil memberikan pengarahan ke para muridnya untuk bisa menyatu dengan jin. Ia merasa kecolongan karena ikut mengisap aspat yang ternyata sabu itu.

Sama seperti Elma, Reza mengaku ikut menghisap aspat. Saat itu, Reza sedang flu berat. Dia mau mengisap barang haram itu karena mengira itu adalah obat.

Tidak hanya Elma dan Reza yang menjadi korban Gatot. Beredar kabar putri Reza dan mantan suaminya Adjie Massaid, Aaliyah, pernah diterapi Gatot saat sakit. Hal ini terungkap menyusul pengakuan mantan narapidana bernama Syafrudin S Pane yang menjalani hukuman bareng Angelina Sondakh. Angie yang merupakan istri kedua mendiang Adjie itu tahu bahwa Aaliyah Massaid pernah sakit dan diterapi aneh oleh Gatot.

Atas desas desus ini, Aaliyah enggan berkomentar. Dalam kasus tersebut, keterangan Angie dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran. Ketua Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh akhirnya menyambangi Angie di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kedatangannya ini bertujuan mencari tahu soal Aaliyah yang diduga menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Kini, Gatot dan istrinya Dewi Aminah telah menyandang status tersangka dan ditahan. Pasutri ini kedapatan membawa sabu. Keduanya dijerat UU Narkotika yang ancaman maksimalnya hingga 12 tahun penjara.


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :