Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. |
Berita Metropolitan — Putra Presiden ke-2 RI Soeharto, Tommy
Soeharto, menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar di Jalan
Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Saat ditanya wartawan soal kehadirannya di kantor pajak, pemilik nama
langkap Hutomo Mandala Putra itu mengungkapkan tujuannya untuk
mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Hari ini, saya berkunjung ke kantor pajak untuk mendapatkan program tax amnesty, dapat surat dari pajak, mulai dari pelaporan tax amnesty saya. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," ujar Tommy.
Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih
dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib
Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy
melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak
atau Tax Amnesty.
Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. |
Ia
mengaku, aset yang ia laporkan didominasi aset-aset yang berada di luar
negeri. Namun, Tommy menutup rapat-rapat besarnya harta-hartanya itu.
Meski begitu, ia mengatakan akan membawa pulang harta di luar negeri ke Indonesia.
Sebelum ikut tax amnesty, Tommy mengaku sempat ragu. Namun,
setelah Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak memberikan
penjelasan, keraguan itu luntur.
Menurut Tommy, selain membuka kesempatan melaporkan harta-harta yang tidak tercatat, tax amnesty merupakan program yang bermanfaat bagi negara.
"Ini program baik dan menguntungkan, tidak hanya pemerintah dan
negara, tetapi juga wajib pajak itu sendiri untuk jangka panjang
pengembangan proyek-proyeknya," kata dia.(kompas.com)
Source link