Mengungkap Praktek Pungli Pengurusan Setifikat di ATR/BPN Tangerang

Tangerang, infobreakingnews - Like son like father, mungkin ungkapan seperti ini yang tercermin pada strukturual kepimpinan Himsar,A.Ptnh (19630506 198303 1 002) selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kab.Tangerang masa kerja 2016 kedepan, kepada jajaran bawahannya untuk menghindari konfirmasi serta klarifikasi langsung terkait beberapa pemberitaan pungli prona yang secara terang-terangan dibenarkan oknum perangkat desa dikabupaten Tangerang pada wartawan senin,19/9/2016.

Sebagai perimbangan berita yang baik dan terbuka bagi publik yang membutuhkan kebenaran informasi pungli prona yang beredar di berbagai media, infobreakingnews ingin lakukan pertemuan tatap muka dengan membuat janji tersurat di bagian customer servis sekaligus mengisi buku tamu sebagai prosedur SOP birokrasi pejabat di kabupaten Tangerang. Namun tidak ada tanggapan positif dari Himsar maupun staff yang dituju wartawan di lingkungan instansi BPN.

Himsar, A Ptnh
Sebelumnya, Wismar alias Oni sapaan akrabnya menghindari pertemuan lanjutan yang sebelumnya sudah berjanji pada wartawan untuk memberikan hasil akhir informasi sosialisasinya ke oknum perangkat desa yang diduga kuat memeras warga sebagai pemohon sertifikat legalisasi prona dari pemerintah dengan dalih telah melakukan kesepakatan bersama dengan pihak BPN dan warga.

Terlebih dahulu oknum Sukarna dan Edin juga beberapa kepala desa di Kabupaten Tangerang dengan Kecamatan yang berbeda telah membenarkan dirinya melakukan pungutan kepada warga dalam proses legalisasi sertifikat prona yang diluar kebutuhan pengurusan prona itu, seperti: biaya makan, biaya bahan bakar transport,dan diduga untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan slogan GRATIS... untuk buat pengurusan prona.

Tim investigasi akan melanjutkan penelusuran kepada Dewan DPRD Kab.Tangerang yang mencakupi mitra kerja di bidang pertanahan terkait masalah pungli prona yang tak berujung pidana KUHP serta akan mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Menteri Agraria Dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta untuk mengevaluasi ulang kedisiplinan pejabat dan staff di daerah - daerah Nusantara khususnya ATR/BPN Kab.Tangerang. *** Johanda Sianturi.
                                        
         

Subscribe to receive free email updates: