Mobil tersebut disebut-sebut sebagai imbalan atas berdirinya Rumah Sakit Umum (RSU) Reysa Permata milik Rohadi.
"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dan ada relevansinya dengan itu (kasus Rohadi) bisa dipanggil," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).
Yuyuk mengatakan, pihaknya saat ini memang tengah mendalami dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rohadi.
Menurut dia, penyidik KPK pun masih berada di wilayah Kabupaten Indramayu untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus ini. Termasuk soal dugaan penerimaan mobil yang dilakukan Anna.
"Penyidik sedang melakukan pemeriksaan di Indramayu terkait dengan kasus-kasus itu," tegas dia.
Seperti diketahui, Kepala Desa Cikedung Lor, Unggul Baniaji, salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK di Indramayu, mengatakan dirinya ditanya terkait pemberian mobil kepada Anna. Dia pun mengakui sempat diminta mengantarkan mobil dari Rohadi untuk Anna.
"Saya baru tahu sekarang kalau mobil itu dari Rohadi dan akan diberikan kepada bupati. Saat itu saya hanya datang untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Ibu Anna," ujar dia, Rabu 14 September 2016 di Indramayu. (Okezone/WD)