BERITA MALUKU. Hampir seluruh badan dan dinas di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tidak bisa menjalankan program, disebabkan terbatasnya anggaran di tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Badan Pemberdayaan Masyarakat – Pemerintahan Desa (BPM-PD) Provinsi Maluku misalnya, hanya bisa melibatkan dua kabupaten dari 11 kabupaten/kota di Maluku, yakni Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara, ke dalam keanggotaan pembinaan peningkatan kapasitas badan permusyawarah desa (BPD).
"Jujur saja, kami saat ini mengalami keterbatasan anggaran, sehingga kami hanya bisa melaksanakan di dua kabupaten tersebut, dimana peserta juga hanya mencapai 50 orang/daerah," kata Kepala BPM-PD Maluku, Rusdi Ambon saat konferensi pers diruang kerjanya, Jumat (30/9/2016).
Dikatakan, dalam tahun 2016 ini, total belanja langsung yang diberikan ke BPM-PD mencapai Rp8.053.774.000, untuk membiayai 13 program dan 40 kegiatan.
13 program dan 40 kegiatan diantaranya, program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan, yakni kegiatan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di 11 kabupaten/kota, program pengembangan lembaga ekonomi perdesaan, diantaranya kegiatan pembentukan dan Pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB ), kegiatan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat di Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, MTB dan Kepulauan Aru.
Selain itu kata Rusi, program penanggulangan kemiskinan, diantaranya kegiatan pembinaan dan pengendalian program Nasional Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Generasi Sehat dan Cerdas di kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan MTB. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan serta Penyusunan Data Publikasi di 11 Kab/ Kota, koordinasi dan pengendalian distribusi beras untuk masyarakat miskin (RASKIN) di 11 kabupaten/kota.
Dirinya berharap program dan kegiatan yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi pengembangan daerah, terutama dalam meningkatkan peningkatan aparatur desa dan kesejahteraan masyarakat terkhususnya di daerah perdesaan.
Badan Pemberdayaan Masyarakat – Pemerintahan Desa (BPM-PD) Provinsi Maluku misalnya, hanya bisa melibatkan dua kabupaten dari 11 kabupaten/kota di Maluku, yakni Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara, ke dalam keanggotaan pembinaan peningkatan kapasitas badan permusyawarah desa (BPD).
"Jujur saja, kami saat ini mengalami keterbatasan anggaran, sehingga kami hanya bisa melaksanakan di dua kabupaten tersebut, dimana peserta juga hanya mencapai 50 orang/daerah," kata Kepala BPM-PD Maluku, Rusdi Ambon saat konferensi pers diruang kerjanya, Jumat (30/9/2016).
Dikatakan, dalam tahun 2016 ini, total belanja langsung yang diberikan ke BPM-PD mencapai Rp8.053.774.000, untuk membiayai 13 program dan 40 kegiatan.
13 program dan 40 kegiatan diantaranya, program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan, yakni kegiatan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di 11 kabupaten/kota, program pengembangan lembaga ekonomi perdesaan, diantaranya kegiatan pembentukan dan Pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB ), kegiatan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat di Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, MTB dan Kepulauan Aru.
Selain itu kata Rusi, program penanggulangan kemiskinan, diantaranya kegiatan pembinaan dan pengendalian program Nasional Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Generasi Sehat dan Cerdas di kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan MTB. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan serta Penyusunan Data Publikasi di 11 Kab/ Kota, koordinasi dan pengendalian distribusi beras untuk masyarakat miskin (RASKIN) di 11 kabupaten/kota.
Dirinya berharap program dan kegiatan yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi pengembangan daerah, terutama dalam meningkatkan peningkatan aparatur desa dan kesejahteraan masyarakat terkhususnya di daerah perdesaan.